KPU Kabupaten Pesawaran mengadakan Sosialisasi Media Gethering Peran Media Massa dalam Pemunggutan Suara Ulang sebagai Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 di aula Kantor KPU Kabupaten Pesawaran.
Acara tersebut di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Fery Ikhsan dan di dampingi oleh Ketua divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Ryan Arnando, Ketua divisi Teknis Penyelenggara Dede Fadilah, Ketua Divisi Data Informasi Evan sefdiyansyah dan Sekretaris KPU Kabupaten Pesawaran Sepriyantoni.
Adapun sebagai sebagai Narasumber dalam kegiatan ini Kasi Intel Kejati Kabupaten Pesawaran Bpk. Fuad Alfano, S.H.,M.H dan Kasi Humas Polres Pesawaran Bpk. Turono.
Kegiatan ini di hadiri oleh Media Massa Secara keseluruhan, yang mana media massa memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat modern. Media dapat menjadi kekuatan positif atau negatif, tergantung pada bagaimana mereka menjalankan tanggung jawab dan etika profesional mereka, sehingga diharapkan dalam memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat. peran media juga dalam Pemunggutan Suara Ulang Kabupaten Pesawaran Tahun 2025 untuk mengajak masyarakat datang ke TPS pada tanggal 24 Mei 2025