Berita Terkini

PEMBEKALAN, PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PPK DAN PPS SE KABUPATEN PESAWARAN

KPU Kabupaten Pesawaran melaksanakan kegiatan pelantikan, pengambilan sumpah janji dan pembekalan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) Se-Kabupaten Pesawaran pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 di Gedung Adora Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Jumat 04 April 2025.

Turut hadir forkopimda Kabupaten Pesawaran. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Ferry Ikhsan, dan Ketua KPU Kabupaten Pesawaran melantik 55 orang petugas Panitia Pemilihan Kecamatan dan 444 orang Panitia Pemungutan Suara    Se-Kabupaten Pesawaran.

Dalam sambutan pelantikan Ketua KPU Kabupaten Pesawaran berpesan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan  Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi ini agar lebih mandiri, Kondusif, imparsial, tidak memihak kepada calon siapapun serta agar para petugas ini membaca, memahami dan mempedomani aturan dan peraturan yang telah ditetapkan, dan Ketua KPU Kabupaten Pesawaran mengingatkan Pemungutan suara Ulang jatuh pada Tanggal 24 Mei 2025.

Kemudian Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh Anggota PPK dan PPS Se-Kabupaten Pesawaran  bahwa sebagai penyelenggara harus terus meningkatkan pemahaman akan tugas wewenang dan tanggung jawab sebagai penyelenggara, bersikap netral dan hindari konflik kepentingan yang dapat mengakibatkan rusaknya citra penyelenggara.
 
Dilanjutkan dengan Pembekalan yang di isi oleh beberapa narasumber yaitu dari Polres Pesawaran AKP Dedi Kurniawan, S. Pd Kasat Intelkam Polres Pesawaran, Bawaslu Pesawaran  Fatihunnajah, S.Sos dan narasumber dari DKPP RI M Tio Aliansyah, S.H., M.H.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 191 kali